Kemenperin Bantu Industri Kecil Urus Sertifikat TKDN Self Declare Gratis, Tapi Dampaknya Belum Terukur
Salah satu masalah utama industri kecil di Indonesia adalah kesulitan menembus pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Padahal, pemerintah mewajibkan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa berasal dari usaha mikro, kecil, dan koperasi. Hambatan terbesar: proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dianggap rumit dan mahal.
sosialisasi TKDN Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons dengan memberikan kemudahan. Melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, industri kecil kini bisa mengajukan sertifikasi TKDN dengan skema self declare tanpa dipungut biaya. Syaratnya: terdaftar di SIINas dan telah tervalidasi sebagai industri kecil.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan ini bertujuan mempe...










